Klasterisasi Perguruan Tinggi 2024

Suasana Update SINTA di Kantor LPPM dipandu langsung oleh ketua LPPM Dr. Djatmiko Hidajat, M.Pd.
                                 Klaster Univet masih bertahan pada tingkat UTAMA

Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

Informasi lebih lengkap silakan kunjungi laman

bima.kemdikbud.go.id/pengumuman

Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2024